Apakah aplikasi Whistleblowing System (WBS) itu?WBS adalah aplikasi yang disediakan oleh PT. Sorini Towa Berlian Corporindo sebagai wadah untuk mengidentifikasi dan menemukan pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT. Sorini Towa Berlian Corporindo baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, jujur, dan terkendali. Apakah manfaat dari melaporkan pelanggaran?Untuk membantu menjaga dan mempertahankan PT. Sorini Towa Berlian Corporindo sebagai tempat kerja yang aman, jujur, dan terkendali. Apakah ada perlindungan bagi pelapor?PT. Sorini Towa Berlian Corporindo berkomitmen melindungi pelapor yang dengan itikad baik berani untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi. Perusahaan juga akan menjaga kerahasiaan dan keamanan setiap laporan yang disampaikan. Perusahaan memberikan perlindungan kepada pelapor sebagai berikut :
Apakah ada perlindungan bagi terlapor?
Terlapor diberikan hak atas prinsip tidak bersalah sampai terbukti, oleh karenanya:
Pelanggaran apa saja yang perlu untuk dilaporkan?Anda dapat melaporkan berbagai pelanggaran seperti kecurangan, pembocoran informasi, pelanggaran kebijakan/peraturan/hukum, penyuapan, tindakan tidak etis, penggelapan asset, dan perbuatan pelanggaran lain di PT. Sorini Towa Berlian Corporindo yang belum disebutkan yang serupa dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Apa saja yang perlu diinformasikan ketika melapor?
Sebaiknya informasi Anda mencakup hal-hal berikut ini (4W + 1H): Bagaimana apabila ada ketidakyakinan terkait pelanggaran yang dicurigai?
Banyak temuan dari para pelapor pada awalnya disertai dengan ketidakyakinan akan fakta yang ditemukan, hal ini biasa terjadi. Tetapi melaporkan pelanggaran yang dicurigai sudah lebih dari cukup.
Setelah memberikan laporan, apakah pelapor akan terlibat?Pelapor akan dilindungi dan dijamin kerahasiaannya. Apakah pelapor dapat memonitor laporannya?Pelapor dapat melihat perkembangan status laporan melalui website pada Halaman "Status" dan masukkan Ticket ID yang telah diberikan pada saat pelapor pertama kali melapor. Apakah Ticket ID itu dan apa yang harus dilakukan terhadap Ticket ID?
Ticket ID adalah nomor yang digunakan sebagai identitas pelapor dalam melakukan komunikasi tidak langsung antara pelapor dan penerima laporan. Ticket ID ini diperoleh setelah laporan disampaikan. Pengaduan/pelaporan sudah dilakukan, namun ada perubahan atau tambahan data, apa yang harus dilakukan?Data yang sudah dilaporkan sebelumnya tidak dapat dirubah. Namun jika terdapat data dan/atau bukti tambahan, Anda tidak perlu membuat pelaporan baru. Masukkan Ticket ID yang Anda miliki pada Halaman "Status". Setelah Anda berhasil masuk ke dalam Halaman "Detail Pelaporan", Anda dapat menambahkan atau mengupload bukti pelaporan(max. 2MB) pada bagian bawah halaman tersebut. | |
|