PT Sorini Towa Berlian Corporindo
CONSISTENTLY PRODUCING HIGH QUALITY PRODUCTS
Kategori
Informasi mengenai kategori pelanggaran
Pilihlah kategori yang sesuai dengan pelanggaran yang Anda laporkan.

Gunakan kategori "Lainnya" apabila Anda tidak menemukan ketegori yang sesuai, dengan menyertakan keterangan yang singkat dan jelas agar memudahkan proses penanganan.
Korupsi
Penyalahgunaan wewenang yang dipercayakan untuk memperoleh suap untuk keuntungan/kepentingan pribadi.

Pencurian dan Penipuan
Perbuatan pengambilan barang yang bukan menjadi hak miliknya untuk dimiliki dan perbuatan tipu muslihat ataupun kebohongan yang dilakukan oleh seseorang/sekelompok orang yang dibuat untuk kepentingan pribadi tetapi menimbulkan potensi kerugian terhadap orang lain/perusahaan.
Contoh:
  • Membuat dan/atau menggunakan dan/atau memberikan dan/atau mengubah dan/atau menyalin dan/atau menggandakan data dan/atau keterangan yang tidak sesuai dengan sebenarnya sehingga merugikan perusahaan.
  • Penggelapan asset perusahaan.

Pembocoran Informasi
Tindakan sengaja memberikan, meneruskan, menyebarkan data, transaksi, dan informasi lainnya yang wajib dirahasiakan, peraturan perundangan atau otoritas tertentu kepada pihak-pihak lain yang akan merugikan PT. Sorini Towa Berlian Corporindo baik finansial maupun non-finansial.

Pelanggaran Hukum/Peraturan/Kebijakan/Prosedur
Perbuatan pelanggaran yang diancam sanksi menurut ketentuan hukum/peraturan/kebijakan/prosedur yang berlaku baik internal maupun eksternal.

Penyuapan
Menerima/memberikan imbalan secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dari/kepada pihak manapun (karyawan/pejabat pemerintah/perwakilan pelanggan/pihak-pihak lain) yang terkait dengan tugas/jabatan/tanggung jawabnya untuk mendapatkan kemudahan.

Perundungan, Pelecehan, dan Diskriminasi
Perilaku yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang secara sengaja dengan menggunakan kekerasan, ancaman, atau paksaan dengan tujuan untuk menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun emosi.

Kelalaian dan Malpraktik
Perbuatan yang tidak patut atau tidak profesional karena kelalaian atau kesalahan dalam menjalankan tugas, praktek, yang mengakibatkan kerusakan atau kerugian bagi orang lain dan/atau perusahaan.

Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan
Perbuatan yang dengan sengaja tidak memberitahukan adanya suatu keadaan ketika seseorang yang karena kewenangannya mempunyai atau diduga mempunyai kepentingan pribadi baik karena ikatan keluarga atau persahabatan atau hubungan keuangan dapat membahayakan penilaian, keputusan, atau tindakannya di lingkungan pekerjaan.

Ketidakwajaran Terkait Hal-Hal Operasional
Tindakan operasional yang tidak berjalan sebagaimana mestinya atau tidak sesuai prosedur yang dapat menimbulkan kerusakan/kerugian dan akibat lain yang merugikan orang/perusahaan lain.

Tindakan tidak Etis
Tindakan yang dilakukan oleh karyawan yang tidak dapat dibenarkan secara etika.
Contoh :
  • Melakukan perbuatan asusila (prostitusi, perjudian, dll) di lingkungan PT. Sorini Towa Berlian Corporindo.
  • Memakai dan atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan PT. Sorini Towa Berlian Corporindo.
  • Melakukan aktifitas yang berhubungan dengan hal-hal propaganda/penghasutan terhadap karyawan lain ataupun pihak eksternal.

Kesehatan, Keamanan, dan Lingkungan
Masalah terkait kesehatan, keselamatan, dan lingkungan yang dapat mencemari, merugikan, atau membahayakan karyawan, masyarakat, operasi & reputasi perusahaan.

Lainnya
Tindakan pelanggaran yang belum dimasukkan dalam kategori-kategori di atas.
 
 

Copyright @ PT Sorini Towa Berlian Corporindo